Tabungan Umum adalah Tabungan yang diperuntukan untuk semua lapisan masyarakat. Kelebihan TABUM adalah Tabungan dengan bunga 2 % / tahun dari saldo harian, administrasi Rp. 3.000,-, biaya penutupan rekening Rp. 20.000,-.
Adapun syarat-syarat untuk menjadi nasabah Simpatik adalah sbb :
- Menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ).
- Mengisi Aplikasi dan KYC ( Know Your Customer ).
- Tabungan Pertama Minimal Rp.25.000,-
- Besarnya suku bunga ditetapkan oleh pihak Bank.
- Setiap terjadi perubahan suku bunga, Bank akan memberlakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada nasabah.
- Nasabah dapat memperoleh informasi tentang suku bunga yang terbaru, melalui website Bank, dan / atau menghubungi langsung pihak Bank.
- Bunga dibayar setiap akhir bulan dengan cara dibukukan saldo bunga terakhir (setelah dikurangi pajak sesuai ketentuan yang berlaku), yang tercatat dalam Buku Tabungan Simpatik atas nama penabung.
- Apabila pada saat perhitungan bunga jumlah saldo dibawah Rp 25.000,00 (Dua puluh lima ribu rupiah) maka tidak diberikan bunga.
- Atas bunga tabungan yang diperoleh akan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku
- Nasabah mengisi dan menandatangani formulir penutupan rekening tabungan yang telah disediakan oleh pihak Bank.
- Nasabah mengisi dan menandatangani slip penarikan tabungan.
- Nasabah menyerahkan fotocopy kartu identitas (KTP/SIM/lainnya) yang masih berlaku.
- Nasabah menyerahkan buku tabungan yang kemudian akan dipotong sebagian oleh petugas Bank sebagai tanda rekening tabungan telah ditutup.
Biaya-biaya
- Biaya administrasi setiap bulan Rp 3.000,00 (Tiga ribu rupiah) untuk setiap rekening.
- Biaya penutupan rekening tabungan Rp 20.000,00 (Dua puluh ribu rupiah).
- Biaya pengganti Buku Tabungan karena hilang atau rusak sebesar Rp 10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah).